Corporate Tax Return
On Time, Accurate Calculation
Accurate corporate tax filings start with correct fiscal reconciliation. Entrust it to certified consultants, and focus back on your business.
Free Consultation via WhatsAppCorporate SPT Service Packages
"Starting From" pricing — customized based on financial report complexity and transaction volume
UMKM PP 55
Omzet di bawah 4,8 Miliar (Tarif PPh Final 0,5%)
Starting from
- SPT 1771 Lengkap
- Rekapitulasi omzet bulanan
- Laporan Keuangan sederhana
- Konsultasi via WhatsApp & Video Call
- Revisi tanpa biaya tambahan
PT / CV Standard
Perusahaan dengan pembukuan lengkap
Starting from
- SPT 1771 Lengkap
- Review Laporan Keuangan
- Rekonsiliasi fiskal
- Analisis koreksi fiskal
- Konsultasi intensif
- Revisi tanpa biaya tambahan
Perusahaan Kompleks
Multi cabang, transaksi afiliasi, atau audit khusus
Starting from
- SPT 1771 Lengkap + Lampiran
- Laporan Keuangan teraudit
- Transfer Pricing Documentation
- Due diligence pajak
- Pendampingan pemeriksaan
- Dedicated Account Manager
*Final price determined after reviewing financial reports and company transaction complexity
Professional Workflow
Systematic and transparent. You stay in control, we handle the technical details.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan perusahaan Anda. Kami pahami struktur bisnis dan kompleksitas pajak.
Pengumpulan Data
Kirim laporan keuangan, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya.
Penyusunan SPT
Tim kami menyusun SPT dengan rekonsiliasi fiskal yang cermat. Review bersama sebelum submit.
Pelaporan Resmi
SPT dilaporkan ke DJP. Anda terima bukti penerimaan elektronik dan softcopy dokumen.
Why Companies Trust Us?
Official Practice License
Certified tax consultants with practice licenses from the Directorate General of Taxes.
Guaranteed Confidentiality
Your company financial data is safe and kept confidential according to professional code of ethics.
On Time
Commitment to complete corporate SPT well before deadline to avoid sanction risks.
Free Revisions Guarantee
If there are calculation errors on our part, SPT revisions are fully covered. Your satisfaction is our priority.
Consult NowFrequently Asked Questions (FAQ)
Apakah melayani seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani pelaporan SPT Badan untuk perusahaan di seluruh Indonesia. Proses pengerjaan & konsultasi dapat dilakukan 100% online (Remote).
Apakah termasuk pembuatan Laporan Keuangan?
Untuk paket tertentu (UMKM), kami bantu rekapitulasi sederhana. Untuk PT/CV yang butuh Laporan Keuangan lengkap (Neraca & Laba Rugi), kami ada layanan khusus pembukuan.
Berapa lama proses pengerjaannya?
Rata-rata 3-7 hari kerja setelah data lengkap diterima. Untuk kasus kompleks mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk rekonsiliasi fiskal.
Bagaimana jika ada pemeriksaan pajak di kemudian hari?
Kami siap mendampingi Anda. Arsip kerja kami tersimpan rapi sebagai dasar argumentasi jika ada pertanyaan dari pemeriksa pajak (sesuai lingkup kontrak).
Apakah biaya sudah termasuk PPN?
Harga yang tertera belum termasuk PPN 11%. Faktur pajak resmi akan kami terbitkan setelah pembayaran.
File Your Corporate Tax Return Early
Avoid the long queues as the deadline approaches. Consult your company needs now.
WhatsApp: +62 851 1730 8880