SPT Badan
Tepat Waktu, Tepat Hitung
Laporan pajak badan yang akurat dimulai dari rekonsiliasi fiskal yang benar. Serahkan kepada konsultan bersertifikat, fokus kembali ke bisnis Anda.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPaket Layanan SPT Badan
Harga "Mulai Dari" — disesuaikan berdasarkan kompleksitas laporan keuangan dan transaksi
UMKM PP 55
Omzet di bawah 4,8 Miliar (Tarif PPh Final 0,5%)
Mulai dari
- SPT 1771 Lengkap
- Rekapitulasi omzet bulanan
- Laporan Keuangan sederhana
- Konsultasi via WhatsApp & Video Call
- Revisi tanpa biaya tambahan
PT / CV Standard
Perusahaan dengan pembukuan lengkap
Mulai dari
- SPT 1771 Lengkap
- Review Laporan Keuangan
- Rekonsiliasi fiskal
- Analisis koreksi fiskal
- Konsultasi intensif
- Revisi tanpa biaya tambahan
Perusahaan Kompleks
Multi cabang, transaksi afiliasi, atau audit khusus
Mulai dari
- SPT 1771 Lengkap + Lampiran
- Laporan Keuangan teraudit
- Transfer Pricing Documentation
- Due diligence pajak
- Pendampingan pemeriksaan
- Dedicated Account Manager
*Harga final ditentukan setelah melihat laporan keuangan dan kompleksitas transaksi perusahaan
Alur Kerja Profesional
Sistematis dan transparan. Anda pegang kendali, kami kerjakan teknisnya.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan perusahaan Anda. Kami pahami struktur bisnis dan kompleksitas pajak.
Pengumpulan Data
Kirim laporan keuangan, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya.
Penyusunan SPT
Tim kami menyusun SPT dengan rekonsiliasi fiskal yang cermat. Review bersama sebelum submit.
Pelaporan Resmi
SPT dilaporkan ke DJP. Anda terima bukti penerimaan elektronik dan softcopy dokumen.
Mengapa Perusahaan Mempercayai Kami?
Izin Praktek Resmi
Konsultan Pajak bersertifikat dengan izin praktek dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kerahasiaan Terjamin
Data keuangan perusahaan Anda aman dan dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik profesi.
Tepat Waktu
Komitmen menyelesaikan SPT Badan jauh sebelum deadline untuk menghindari risiko sanksi.
Garansi Revisi Tanpa Biaya Tambahan
Jika ada kesalahan hitung dari pihak kami, revisi SPT ditanggung sepenuhnya. Kepuasan Anda adalah prioritas.
Konsultasi SekarangPertanyaan Umum (FAQ)
Apakah melayani seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani pelaporan SPT Badan untuk perusahaan di seluruh Indonesia. Proses pengerjaan & konsultasi dapat dilakukan 100% online (Remote).
Apakah termasuk pembuatan Laporan Keuangan?
Untuk paket tertentu (UMKM), kami bantu rekapitulasi sederhana. Untuk PT/CV yang butuh Laporan Keuangan lengkap (Neraca & Laba Rugi), kami ada layanan khusus pembukuan.
Berapa lama proses pengerjaannya?
Rata-rata 3-7 hari kerja setelah data lengkap diterima. Untuk kasus kompleks mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk rekonsiliasi fiskal.
Bagaimana jika ada pemeriksaan pajak di kemudian hari?
Kami siap mendampingi Anda. Arsip kerja kami tersimpan rapi sebagai dasar argumentasi jika ada pertanyaan dari pemeriksa pajak (sesuai lingkup kontrak).
Apakah biaya sudah termasuk PPN?
Harga yang tertera belum termasuk PPN 11%. Faktur pajak resmi akan kami terbitkan setelah pembayaran.
Lapor SPT Badan Lebih Awal
Hindari antrian panjang menjelang deadline. Konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda sekarang.
WhatsApp: +62 851 1730 8880