Arunika Consulting
Deadline SPT Badan: 30 April 2026 — Sisa -19 hari lagi!

SPT Badan
Tepat Waktu, Tepat Hitung

Laporan pajak badan yang akurat dimulai dari rekonsiliasi fiskal yang benar. Serahkan kepada konsultan bersertifikat, fokus kembali ke bisnis Anda.

Konsultasi Gratis via WhatsApp
Konsultan Bersertifikat
Data Rahasia Terjaga
Rekonsiliasi Fiskal Profesional

Paket Layanan SPT Badan

Harga "Mulai Dari" — disesuaikan berdasarkan kompleksitas laporan keuangan dan transaksi

Paling Populer

UMKM PP 55

Omzet di bawah 4,8 Miliar (Tarif PPh Final 0,5%)

Mulai dari

Rp 1.500.000
  • SPT 1771 Lengkap
  • Rekapitulasi omzet bulanan
  • Laporan Keuangan sederhana
  • Konsultasi via WhatsApp & Video Call
  • Revisi tanpa biaya tambahan
Pilih Paket Ini

PT / CV Standard

Perusahaan dengan pembukuan lengkap

Mulai dari

Rp 3.000.000
  • SPT 1771 Lengkap
  • Review Laporan Keuangan
  • Rekonsiliasi fiskal
  • Analisis koreksi fiskal
  • Konsultasi intensif
  • Revisi tanpa biaya tambahan
Pilih Paket Ini

Perusahaan Kompleks

Multi cabang, transaksi afiliasi, atau audit khusus

Mulai dari

Rp 5.000.000
  • SPT 1771 Lengkap + Lampiran
  • Laporan Keuangan teraudit
  • Transfer Pricing Documentation
  • Due diligence pajak
  • Pendampingan pemeriksaan
  • Dedicated Account Manager
Pilih Paket Ini

*Harga final ditentukan setelah melihat laporan keuangan dan kompleksitas transaksi perusahaan

Alur Kerja Profesional

Sistematis dan transparan. Anda pegang kendali, kami kerjakan teknisnya.

1

Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan perusahaan Anda. Kami pahami struktur bisnis dan kompleksitas pajak.

2

Pengumpulan Data

Kirim laporan keuangan, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya.

3

Penyusunan SPT

Tim kami menyusun SPT dengan rekonsiliasi fiskal yang cermat. Review bersama sebelum submit.

4

Pelaporan Resmi

SPT dilaporkan ke DJP. Anda terima bukti penerimaan elektronik dan softcopy dokumen.

Mengapa Perusahaan Mempercayai Kami?

Izin Praktek Resmi

Konsultan Pajak bersertifikat dengan izin praktek dari Direktorat Jenderal Pajak.

Kerahasiaan Terjamin

Data keuangan perusahaan Anda aman dan dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik profesi.

Tepat Waktu

Komitmen menyelesaikan SPT Badan jauh sebelum deadline untuk menghindari risiko sanksi.

Garansi Revisi Tanpa Biaya Tambahan

Jika ada kesalahan hitung dari pihak kami, revisi SPT ditanggung sepenuhnya. Kepuasan Anda adalah prioritas.

Konsultasi Sekarang

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah melayani seluruh Indonesia?

Ya, kami melayani pelaporan SPT Badan untuk perusahaan di seluruh Indonesia. Proses pengerjaan & konsultasi dapat dilakukan 100% online (Remote).

Apakah termasuk pembuatan Laporan Keuangan?

Untuk paket tertentu (UMKM), kami bantu rekapitulasi sederhana. Untuk PT/CV yang butuh Laporan Keuangan lengkap (Neraca & Laba Rugi), kami ada layanan khusus pembukuan.

Berapa lama proses pengerjaannya?

Rata-rata 3-7 hari kerja setelah data lengkap diterima. Untuk kasus kompleks mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk rekonsiliasi fiskal.

Bagaimana jika ada pemeriksaan pajak di kemudian hari?

Kami siap mendampingi Anda. Arsip kerja kami tersimpan rapi sebagai dasar argumentasi jika ada pertanyaan dari pemeriksa pajak (sesuai lingkup kontrak).

Apakah biaya sudah termasuk PPN?

Harga yang tertera belum termasuk PPN 11%. Faktur pajak resmi akan kami terbitkan setelah pembayaran.

Hanya tersisa -19 hari sebelum deadline SPT Badan!

Lapor SPT Badan Lebih Awal

Hindari antrian panjang menjelang deadline. Konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda sekarang.

WhatsApp: +62 851 1730 8880