Business Intelligence Dashboard
in Balikpapan
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring. Perfect solution for Minyak & Gas business and other sectors in Balikpapan.
Understand Balikpapan Context
We understand local business challenges, from UMK Rp 3.699.000 to regional regulations.
Professional Standards
Our Business Intelligence Dashboard services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.
Industry Specialist
Experienced in handling Minyak & Gas, Pertambangan (Support), Logistik IKN, Perhotelan, Konstruksi clients in Kalimantan Timur region.
Business Intelligence Dashboard
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring.
KPI Monitoring
Tracking main Key Performance Indicators visually and understandably.
Data Integration
Merging data from various sources (Sales, Finance, Ops) into a single view.
FAQ Business Intelligence Dashboard Balikpapan
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah perusahaan di Balikpapan mendapat fasilitas pajak IKN?
Secara umum, fasilitas pajak IKN (PP 12/2023) berlaku untuk bisnis yang berdomisili atau beroperasi di wilayah IKN (KPP Pratama Penajam). Namun, perusahaan Balikpapan yang memiliki proyek di IKN bisa memanfaatkan fasilitas tertentu dengan mendaftarkan lokasi usaha di sana.
Bagaimana aspek pajak untuk kontraktor migas di Balikpapan?
Kontraktor migas (K3S dan penunjang) memiliki aturan khusus terkait PPN dan PPh final/tidak final. Kami membantu kepatuhan cost recovery dan withholding tax vendor migas.
Berapa UMR Balikpapan 2025 untuk perhitungan PPh 21?
UMK Balikpapan 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.699.000. Angka ini menjadi dasar perhitungan BPJS dan PPh 21 karyawan tetap.