Specific Services in Jawa Timur

Internal Audit & Procedure Review in Malang

Examination of internal control systems to detect fraud risks, inefficiencies, and budget leakages. Perfect solution for Pendidikan Tinggi business and other sectors in Malang.

Understand Malang Context

We understand local business challenges, from UMK Rp 3.420.046 to regional regulations.

Professional Standards

Our Internal Audit & Procedure Review services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.

Industry Specialist

Experienced in handling Pendidikan Tinggi, Pariwisata & Perhotelan, Industri Pengolahan Tembakau, Agrobisnis & Perkebunan, Kuliner & Cafe clients in Jawa Timur region.

Analysis of Internal Audit & Procedure Review in Malang

Internal Audit & Procedure Review

Examination of internal control systems to detect fraud risks, inefficiencies, and budget leakages.

Fraud Detection

Identifying security gaps in cash flow and inventory to prevent fraud.

SOP Improvement

Recommendations for improving financial Standard Operating Procedures (SOP).

FAQ Internal Audit & Procedure Review Malang

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah usaha kos-kosan mahasiswa di Malang kena pajak?

Ya, usaha rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh) dikenakan Pajak Daerah (PB1) sebesar 10% di Kota Malang, bukan PPh Final 0,5%. Ini sering menjadi temuan pemeriksaan bagi pemilik kos di area kampus.

Bagaimana aspek pajak untuk cafe dan resto di Malang?

Cafe dan restoran di Malang wajib memungut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman sebesar 10%. Pelaporan dilakukan ke Bapenda Kota Malang/Batu setiap bulan, terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Apakah industri rokok rumahan perlu pembukuan?

Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau, sekecil apapun, terkait erat dengan Cukai dan PPN Hasil Tembakau. Pembukuan yang rapi sangat krusial untuk rekonsiliasi pemesanan pita cukai (CK-1) dengan omzet yang dilaporkan di SPT PPh.