Specific Services in Sulawesi Utara

Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) in Manado

Annual SPT reporting compliance with precise calculations, minimizing future tax audit risks. Perfect solution for Pariwisata & Perhotelan business and other sectors in Manado.

Understand Manado Context

We understand local business challenges, from UMK Rp 3.824.264 to regional regulations.

Professional Standards

Our Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.

Industry Specialist

Experienced in handling Pariwisata & Perhotelan, Perikanan (Tuna & Hasil Laut), Perdagangan Internasional, Pertanian (Kelapa & Cengkeh), Jasa Transportasi Udara, Real Estate clients in Sulawesi Utara region.

Analysis of Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) in Manado

Annual SPT Reporting (Corporate & Personal)

Annual SPT reporting compliance with precise calculations, minimizing future tax audit risks.

Fiscal Reconciliation

Adjustment of commercial reports to fiscal reports according to the latest Tax Law provisions.

Benefit-in-Kind Compliance (PMK-66)

Tax calculation on employee facilities (Natura) according to current regulations.

FAQ Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) Manado

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah turis asing di Manado bisa meminta pengembalian PPN (VAT Refund)?

Ya, Manado merupakan salah satu pintu keluar yang mendukung fasilitas VAT Refund for Tourists. Turis asing dapat mengklaim kembali PPN atas barang bawaan yang dibeli di toko bertanda khusus sebelum meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi.

Bagaimana ketentuan Pajak Restoran (PBJT) di Kota Manado?

Usaha restoran di Manado dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% yang disetorkan ke Pemerintah Kota Manado. Kepatuhan ini penting bagi keberlanjutan izin usaha pariwisata.

Apa kewajiban pajak perusahaan ekspor ikan tuna di Manado?

Perusahaan ekspor wajib melaporkan PPN dengan tarif 0% atas ekspor BKP. Selain itu, perlu memperhatikan ketentuan PPh Pasal 22 impor jika mendatangkan peralatan dari luar negeri.