Specific Services in Banten

Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) in Tangerang

Annual SPT reporting compliance with precise calculations, minimizing future tax audit risks. Perfect solution for Aviation Support & Kargo business and other sectors in Tangerang.

Understand Tangerang Context

We understand local business challenges, from UMK Rp 5.092.949 to regional regulations.

Professional Standards

Our Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.

Industry Specialist

Experienced in handling Aviation Support & Kargo, Manufaktur & Pabrikasi, Properti & Real Estate, Pergudangan Logistik, Ritel & F&B Modern clients in Banten region.

Analysis of Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) in Tangerang

Annual SPT Reporting (Corporate & Personal)

Annual SPT reporting compliance with precise calculations, minimizing future tax audit risks.

Fiscal Reconciliation

Adjustment of commercial reports to fiscal reports according to the latest Tax Law provisions.

Benefit-in-Kind Compliance (PMK-66)

Tax calculation on employee facilities (Natura) according to current regulations.

FAQ Annual SPT Reporting (Corporate & Personal) Tangerang

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana aspek pajak untuk bisnis di sekitar Bandara Soekarno-Hatta?

Bisnis di kawasan bandara (Aerotropolis) sering melibatkan transaksi lintas batas dan logistik. Perhatian khusus harus diberikan pada PPN Jasa Freight Forwarding (tarif efektif), PPh Pasal 23/26 atas sewa dan jasa teknik, serta kepatuhan bea masuk jika terlibat impor langsung.

Apa fasilitas pajak untuk industri manufaktur di Tangerang?

Perusahaan manufaktur di Tangerang, khususnya yang berorientasi ekspor, dapat mengajukan fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) untuk pembebasan bea masuk bahan baku. Selain itu, terdapat insentif Tax Allowance untuk penanaman modal tertentu di kawasan industri yang ditunjuk.

Berapa tarif UMR Tangerang tahun 2025?

UMK (Upah Minimum Kota) Tangerang tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp 5.092.949. Untuk Tangerang Selatan (Tangsel) angkanya sedikit berbeda. Penting bagi perusahaan untuk menyesuaikan struktur skala upah dan perhitungan PPh 21 (TER) berdasarkan UMK terbaru ini.