资本市场税务
Industri pasar modal memiliki rezim pajak final yang unik: PPh final 0,1% transaksi saham, PPh final dividen, PPh final obligasi. Arunika Consulting membantu pelaku pasar modal mengelola kepatuhan pajak transaksi efek.
合规提醒
Pasar modal highly regulated. Pastikan PPh final saham dipotong dan dilaporkan setiap transaksi.
税率
0.1%
PPH FINAL
风险等级
高
典型营业额
Rp 10 Miliar - 5 Triliun 每年
税务挑战
PPh Final Stock Transaction
Setiap penjualan saham di bursa dikenakan PPh final 0,1% — dipotong broker setiap transaksi.
PPh Dividen & Bunga Obligasi
PPh dividen: 10% final (OP), dikecualikan (badan usaha). Bunga obligasi: 10-15% final.
Capital Gain Tax
Capital gain dari saham non-bursa dikenakan PPh progresif (OP) atau PPh Badan 22% — beda dengan saham bursa.
我们的税务解决方案
Stock Transaction Tax
Sistem pemotongan PPh final 0,1% otomatis oleh broker dengan pelaporan ke KSEI.
- PPh final compliance
- Auto-deduction
- DJP reporting
Investment Income Tax
Pengelolaan PPh final dividen, bunga obligasi, dan capital gain untuk investor institusi.
- Tax compliance
- Portfolio return optimal
Non-Listed Share Tax
PPh untuk transaksi saham non-bursa: merger, akuisisi, private placement.
- 税务处理正确
- Due diligence
- Transaction planning
相关税务法规
PP 41/1994
股票最终PPh
PPh final 0,1% atas transaksi penjualan saham di bursa
PMK-34/2017
PPh 22股票
PPh 22 atas pembelian saham pendiri
PP 9/2021
股息PPh
Dividen dari dalam negeri dikecualikan dari PPh
覆盖印尼各地的资本市场税务咨询服务
我们服务印尼多个主要城市的客户。您可以查看与所在地区相关的服务页面。
Bali
Banten
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kepulauan Riau
Riau
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Utara
Sumatra Selatan
常见问题
Berapa PPh final transaksi saham di bursa?
Penjualan saham di bursa efek Indonesia (IDX) dikenakan PPh final: (1) Saham biasa: 0,1% dari nilai transaksi bruto (tidak termasuk komisi, PPN, levy), (2) Saham pendiri: tambahan 0,5% dari nilai saham pendiri saat IPO. PPh final dipotong oleh broker dan disetorkan ke KSEI. Investor tidak perlu melaporkan lagi di SPT.
Apakah dividen saham kena pajak?
UU Cipta Kerja: (1) Dividen diterima WP OP DN: dikecualikan dari PPh jika diinvestasikan kembali di Indonesia minimal 3 tahun, (2) Jika tidak diinvestasikan: PPh final 10%, (3) Dividen diterima WP Badan DN: dikecualikan dari PPh (bebas), (4) Dividen ke WPLN: PPh 26 20% (bisa dikurangi tax treaty).
Arunika Consulting 是否具备正式税务顾问资质?
是。我们为客户提供合规、专业的税务咨询、申报支持和税局沟通协助。
收到 SP2DK 或税务审查通知时该怎么办?
建议尽早联系我们。我们会协助分析风险、整理证明资料、准备回复,并陪同与税务机关沟通。
税务筹划能节省多少税费?
金额取决于交易和公司结构。我们寻找合法的税务效率、优惠政策和申报改进机会。