Accounting Software Implementation
in Cikarang
Digitization of bookkeeping with modern integrated software such as Accurate, Jurnal, or Xero. Perfect solution for Otomotif business and other sectors in Cikarang.
Understand Cikarang Context
We understand local business challenges, from UMK Rp 5.558.515 to regional regulations.
Professional Standards
Our Accounting Software Implementation services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.
Industry Specialist
Experienced in handling Otomotif, Elektronik, Manufaktur Berat, Industrial Estates, FMCG, Logistik clients in Jawa Barat region.
Accounting Software Implementation
Digitization of bookkeeping with modern integrated software such as Accurate, Jurnal, or Xero.
Data Migration
Transferring opening balance data and master data from old systems to the new system.
Report Customization
Setting up invoice and report templates to match brand identity.
Other teknologi Services in Cikarang
FAQ Accounting Software Implementation Cikarang
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana ketentuan pajak untuk Kawasan Berikat di Cikarang?
Perusahaan di Kawasan Berikat (seperti di MM2100 atau Jababeka) mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan PDRI. Syarat utamanya adalah implementasi IT Inventory yang terintegrasi dengan Bea Cukai (CEISA) dan CCTV online 24 jam.
Bagaimana aspek perpajakan untuk ekspatriat Jepang/Korea?
Ekspatriat yang bekerja >183 hari di Indonesia menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN). Penghasilan worldwide income wajib dilaporkan. Untuk ekspatriat Jepang/Korea, Tax Treaty (P3B) dapat dimanfaatkan untuk menghindari pajak berganda atas dividen atau bunga dari negara asal.
Apakah scrap atau limbah produksi dikenakan PPN?
Ya, penjualan limbah produksi (scrap) terutang PPN 11%. Ini sering menjadi temuan audit bagi perusahaan manufaktur otomotif dan elektronik jika tidak dipungut dengan benar.