Business Intelligence Dashboard
in Malang
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring. Perfect solution for Pendidikan Tinggi business and other sectors in Malang.
Understand Malang Context
We understand local business challenges, from UMK Rp 3.420.046 to regional regulations.
Professional Standards
Our Business Intelligence Dashboard services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.
Industry Specialist
Experienced in handling Pendidikan Tinggi, Pariwisata & Perhotelan, Industri Pengolahan Tembakau, Agrobisnis & Perkebunan, Kuliner & Cafe clients in Jawa Timur region.
Business Intelligence Dashboard
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring.
KPI Monitoring
Tracking main Key Performance Indicators visually and understandably.
Data Integration
Merging data from various sources (Sales, Finance, Ops) into a single view.
FAQ Business Intelligence Dashboard Malang
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah usaha kos-kosan mahasiswa di Malang kena pajak?
Ya, usaha rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh) dikenakan Pajak Daerah (PB1) sebesar 10% di Kota Malang, bukan PPh Final 0,5%. Ini sering menjadi temuan pemeriksaan bagi pemilik kos di area kampus.
Bagaimana aspek pajak untuk cafe dan resto di Malang?
Cafe dan restoran di Malang wajib memungut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman sebesar 10%. Pelaporan dilakukan ke Bapenda Kota Malang/Batu setiap bulan, terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Apakah industri rokok rumahan perlu pembukuan?
Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau, sekecil apapun, terkait erat dengan Cukai dan PPN Hasil Tembakau. Pembukuan yang rapi sangat krusial untuk rekonsiliasi pemesanan pita cukai (CK-1) dengan omzet yang dilaporkan di SPT PPh.