IT咨询税务
IT consulting firm memiliki karakteristik pajak jasa profesional: PPh 23 dipotong client, PPN 11%, serta peluang super deduction untuk pelatihan SDM. Arunika Consulting membantu IT consultant mengelola kepatuhan pajak.
合规提醒
IT consulting firm dipotong PPh 23 oleh client. Kumpulkan bukti potong untuk kredit pajak.
税率
22%
PPH TARIF-UMUM
风险等级
高
典型营业额
Rp 5 Miliar - 500 Miliar 每年
税务挑战
PPh 23 Multi-Client
Ratusan client memotong PPh 23 2% — pengumpulan bukti potong yang rapi krusial.
Mixed Revenue PPN
Jasa konsultan TI (PPN 11%), reseller software (PPN 11%), dan export service (PPN 0%) — administrasi beda.
职业教育超级扣除
IT consulting firm yang menyelenggarakan bootcamp/pelatihan bisa klaim super deduction 200%.
我们的税务解决方案
WHT Management System
Sistem tracking bukti potong PPh 23 dari client untuk kredit pajak optimal.
- Bukti potong lengkap
- Kredit pajak maksimal
- 申报表准确
Mixed PPN Compliance
Penerbitan faktur pajak untuk jasa konsultan, reseller, dan ekspor.
- Faktur benar per jenis
- 增值税合规
- 审计顺利
Super Deduction Advisory
Dokumentasi super deduction 200% untuk program pelatihan IT.
- Tax saving optimal
- Program training terstruktur
相关税务法规
PMK-141/2015
PPh 23顾问服务税
PPh 23 2% atas jasa konsultasi TI
PMK-153/2020
职业教育超级扣除
Super deduction 200% untuk perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan/pemagangan
PP 46/2019
数字税收津贴
Tax allowance untuk industri konsultasi TI
覆盖印尼各地的IT咨询税务咨询服务
我们服务印尼多个主要城市的客户。您可以查看与所在地区相关的服务页面。
Bali
Banten
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kepulauan Riau
Riau
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Utara
Sumatra Selatan
常见问题
Apakah jasa konsultan IT kena PPh 23?
Ya, jasa konsultasi TI termasuk jasa teknik yang dikenakan PPh 23 2% dari jumlah bruto oleh pemotong (client). IT consulting firm harus mengumpulkan bukti potong untuk kredit pajak di SPT Tahunan. Jika IT consultant adalah WP OP, bisa menggunakan NPPN (Norma Penghitungan Penghasilan Neto) untuk menghitung PPh — lebih sederhana.
Apakah export IT service kena PPN?
Ekspor jasa TI (konsultasi remote ke client luar negeri, software development offshore) dikenakan PPN 0% dengan syarat: (1) Jasa diserahkan ke luar daerah pabean, (2) Ada kontrak dengan client luar negeri, (3) Pembayaran diterima dalam valas. Dokumen: invoice, kontrak, bukti transfer valas. PMK-32/2019 mengatur ekspor JKP.
Arunika Consulting 是否具备正式税务顾问资质?
是。我们为客户提供合规、专业的税务咨询、申报支持和税局沟通协助。
收到 SP2DK 或税务审查通知时该怎么办?
建议尽早联系我们。我们会协助分析风险、整理证明资料、准备回复,并陪同与税务机关沟通。
税务筹划能节省多少税费?
金额取决于交易和公司结构。我们寻找合法的税务效率、优惠政策和申报改进机会。