税务 KBLI 10620 风险 中

咖啡与茶叶加工税务

Industri kopi dan teh Indonesia adalah eksportir besar dunia dengan berbagai insentif pajak untuk hilirisasi: bea keluar 0% untuk produk olahan, tax allowance untuk pabrik roasting, dan fasilitas PPN ekspor. Arunika Consulting membantu processor kopi-teh mengoptimalkan pajak ekspor.

税率

22%

PPH TARIF-UMUM

风险等级

典型营业额

Rp 5 Miliar - 500 Miliar 每年

税务挑战

Bea Keluar vs Produk Olahan

Ekspor green bean kopi dikenakan bea keluar, sedangkan roasted/instant coffee bebas bea keluar — mendorong hilirisasi.

PPN Restitusi Eksportir

Processor kopi-teh rutin restitusi PPN karena ekspor PPN 0% — membutuhkan administrasi yang rapi untuk percepatan.

Pajak Petani Plasma

Jika roaster memiliki kemitraan dengan petani, terdapat aspek PPh 22 pembelian bahan baku dari petani.

我们的税务解决方案

1

Export Tax Optimization

Pengelolaan bea keluar (jika ekspor green bean) dan ekspor bebas bea keluar (roasted/processed).

  • Bea keluar optimal
  • Hilirisasi terdorong
  • Margin ekspor naik
2

PPN Restitusi Fast Track

Sistem dokumentasi PPN masukan untuk restitusi pendahuluan bagi eksportir berisiko rendah.

  • Restitusi cepat
  • Cash flow baik
  • 审计顺利
3

Farmer Partnership Tax

Pengelolaan PPh 22 pembelian bahan baku dari petani dengan bukti potong yang sesuai.

  • 预扣税合规
  • Petani relationship baik
  • Tax dispute minimal

相关税务法规

PMK-34/2017

PPh 22咖啡出口税

PPh 22 atas ekspor kopi dan teh oleh eksportir dengan API atau tanpa API

PMK-65/2021

咖啡出口关税

Bea keluar untuk ekspor kopi sesuai tingkat pengolahan

PP 46/2019

Tax Allowance

Insentif tax allowance untuk industri pengolahan kopi dan teh berorientasi ekspor

需要税务顾问 咖啡与茶叶加工税务?

与我们的认证税务顾问咨询您的企业税务策略。免费咨询。

通过 WhatsApp 免费咨询

常见问题

Apakah ekspor kopi olahan bebas bea keluar?

Ya, ekspor kopi olahan (roasted, instant, extract) bebas bea keluar (0%). Ekspor kopi hijau (green bean) dikenakan bea keluar 5% (Arabika) atau 10% (Robusta) sesuai PMK terbaru. Ini adalah kebijakan untuk mendorong hilirisasi — memproses kopi di dalam negeri sebelum diekspor.

Bagaimana PPh untuk pembelian kopi dari petani?

Pembelian kopi dari petani (orang pribadi) oleh badan usaha dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian (tidak termasuk PPN). Jika petani memiliki NPWP, tarif 0,25%. Jika tanpa NPWP, tarif 100% lebih tinggi (0,5%). PPh 22 ini bersifat tidak final dan menjadi kredit pajak bagi pembeli (badan usaha).

Arunika Consulting 是否具备正式税务顾问资质?

是。我们为客户提供合规、专业的税务咨询、申报支持和税局沟通协助。

收到 SP2DK 或税务审查通知时该怎么办?

建议尽早联系我们。我们会协助分析风险、整理证明资料、准备回复,并陪同与税务机关沟通。

税务筹划能节省多少税费?

金额取决于交易和公司结构。我们寻找合法的税务效率、优惠政策和申报改进机会。