Perjanjian Layanan Profesional

Syarat dan Ketentuan

Terakhir diperbarui: 25 Januari 2026

Selamat datang di Arunika Consulting. Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan profesional antara kami (konsultan) dan Anda (klien), serta penggunaan situs web kami. Mohon dibaca dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami.

1. Definisi

  • "Kami" merujuk pada Arunika Consulting, firma konsultan pajak dan akuntansi yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur.
  • "Layanan" mencakup konsultasi perpajakan, penyusunan laporan keuangan, audit internal, dan implementasi sistem teknologi finansial.
  • "Klien" atau "Anda" merujuk pada individu atau entitas bisnis yang menggunakan layanan kami.

2. Ruang Lingkup Layanan

Kami memberikan jasa profesional berdasarkan standar akuntansi (SAK) dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kami bertindak sebagai pendamping dan penasihat. Keputusan akhir terkait kebijakan bisnis tetap berada di tangan Klien.

3. Kewajiban Klien

Agar kami dapat memberikan layanan yang akurat dan legal, Klien wajib:

  • Memberikan data dan informasi yang benar, lengkap, dan tidak menyesatkan.
  • Menyerahkan dokumen pendukung (faktur, bukti potong, rekening koran) secara tepat waktu sesuai jadwal pelaporan pajak.
  • Tidak menggunakan layanan kami untuk tujuan pencucian uang, penggelapan pajak (tax evasion), atau aktivitas ilegal lainnya.

Penyangkalan (Disclaimer) Penting

Kami tidak bertanggung jawab atas sanksi administrasi, denda, atau pidana perpajakan yang timbul akibat Klien menyembunyikan data, memberikan data palsu, atau tidak mengungkapkan seluruh penghasilan yang sebenarnya kepada kami.

Saran perpajakan yang kami berikan didasarkan pada peraturan yang berlaku saat konsultasi dilakukan. Peraturan pajak di Indonesia bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

4. Biaya dan Pembayaran

  • Biaya layanan disepakati di awal melalui Surat Penawaran Kerja Sama (SPK) atau kontrak terpisah.
  • Pembayaran dilakukan sesuai termin yang disepakati. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan penyampaian laporan ke instansi terkait.
  • Biaya layanan belum termasuk biaya pajak yang harus dibayarkan Klien ke Kas Negara.

5. Kekayaan Intelektual

Seluruh materi dalam situs web ini, termasuk logo, artikel, panduan pajak, dan desain antarmuka, adalah milik Arunika Consulting dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan materi untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dilarang keras.

6. Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi pengadilan di wilayah Jawa Timur.

7. Kontak Layanan

Untuk pertanyaan terkait perjanjian kerja sama atau syarat penggunaan ini, silakan hubungi kami di:

Arunika Consulting

Pondok Sidokare Asri BX 04
Sidoarjo, Jawa Timur

Kontak Digital

Email: info@arunikaconsultant.com
WhatsApp: +62 851 1730 8880