Perpajakan ยท KBLI 62021
Konsultan Pajak untuk Cybersecurity Indonesia
Navigasi perpajakan perusahaan cybersecurity: PPN layanan keamanan, PPh proyek, pajak managed service, dan strategi pajak untuk pertumbuhan bisnis.
Catatan Penting
Industri ini memerlukan perhatian khusus pada kepatuhan perpajakan. Pastikan seluruh kewajiban dipenuhi tepat waktu.
Yang biasanya jadi masalah
-
PPN atas Jasa Konsultasi Siber
Jasa konsultasi keamanan siber dikenai PPN 11%. Penentuan apakah layanan termasuk jasa kena pajak dan kapan PPN harus dipungut memerlukan analisis per jenis kontrak.
-
PPh Proyek vs Retainer
Proyek penetration testing dan audit dikenai PPh berbeda dari managed services (retainer bulanan). Rekonsiliasi bukti potong dari klien perlu dilakukan per jenis layanan.
-
Pajak Layanan ke Klien Asing
Ketika layanan keamanan diberikan kepada perusahaan asing (cross-border), implikasi pajaknya berbeda termasuk kemungkinan bebas PPN (export service).
-
Insentif Pajak untuk Inovasi Siber
Beberapa aktivitas R&D keamanan siber bisa memenuhi syarat insentif pajak, namun klaimnya memerlukan dokumentasi yang tepat.
Yang kami kerjakan
- 01
PPN Service Classification
Analisis dan klasifikasi PPN untuk setiap jenis layanan: penetration testing, audit, managed services, training, dan incident response.
- PPN tercatat benar
- Tidak ada kelebihan bayar
- Kepatuhan terdokumentasi
- 02
Multi-Stream PPh Management
Sistem pengelolaan PPh untuk multiple revenue streams: proyek (PPh 23), retainer (PPh 21/23), dan klien asing (PPh 26).
- PPh tercatat per jenis
- Bukti potong terkelola
- Audit siap
- 03
Export Service Tax Planning
Identifikasi layanan yang termasuk ekspor jasa (bebas PPN) dan optimalisasi struktur kontrak untuk klien internasional.
- PPN ekspor optimal
- Competitive pricing
- Compliance lintas negara
Regulasi terkait
-
PMK 60/2022
PPN atas Jasa Konsultasi Digital
Pemungutan PPN atas jasa konsultasi keamanan siber yang diberikan kepada pelanggan
-
UU PDP
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Kewajiban pelaporan insiden keamanan data yang mempengaruhi aspek perpajakan
-
PP 55/2022
PPh Final UMKM
Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM perusahaan cybersecurity dengan omzet di bawah Rp 4,8 Miliar
Kalau kantor pajak mulai bertanya
Tim yang mengurus pembukuan dan pajak Anda juga yang mendampingi saat datang SP2DK, pemeriksaan, sampai keberatan dan banding.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah penetration testing kena PPN?
Ya, penetration testing yang dilakukan untuk pelanggan di Indonesia dikenai PPN 11% sebagai jasa konsultasi. Namun, jika penetration testing dilakukan untuk klien asing (export service), bisa mendapatkan fasilitas PPN 0% sebagai ekspor jasa.
Bagaimana pajak managed security services (retainer)?
Retainer bulanan managed services dikenai PPN 11%. Untuk PPh, retainer bisa dipotong oleh klien sebagai PPh Pasal 23 (jasa konsultasi) atau PPh Pasal 4(2) jika memenuhi syarat. Kami bantu analisis perlakuan pajak yang paling optimal.
Apakah perusahaan cybersecurity kecil bisa menggunakan PPh Final UMKM?
Ya. Perusahaan cybersecurity dengan omzet bruto di bawah Rp 4,8 Miliar per tahun bisa menggunakan PPh Final UMKM sebesar 0,5% dari omzet. Ini jauh lebih sederhana dibandingkan PPh Badan dengan tarif umum. Namun, pertimbangkan kapan harus transisi ke PPh Badan saat bisnis tumbuh.
Siapa yang menangani pekerjaan pajak saya?
Pekerjaan pajak Anda ditangani konsultan pajak Arunika. Cakupan, tenggat, dan harga kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.
Bagaimana jika saya menerima surat SP2DK atau pemeriksaan pajak?
Jangan panik. Hubungi kami segera untuk analisis risiko. Kami akan mendampingi Anda menyusun tanggapan yang tepat, menyiapkan bukti pendukung, dan mewakili Anda dalam pembahasan dengan Account Representative (AR) untuk meminimalkan sanksi.
Apa yang dilakukan dalam perencanaan pajak (Tax Planning)?
Kami melakukan Tax Diagnostic Check atas skema transaksi dan insentif pajak yang tersedia agar pajak dihitung sesuai ketentuan, bukan penggelapan pajak (tax evasion). Hasilnya bergantung pada fakta usaha Anda, jadi kami tidak menjanjikan angka penghematan.
Industri Terkait
- Akuntansi Fintech & P2P Lending KBLI 64992Akuntansi fintech lending sesuai PSAK 71 dan SAK EP. Provisi, CKPN, fee recognition, dan pelaporan OJK untuk P2P lending.
- Akuntansi EdTech & Kursus Online KBLI 85410Akuntansi edtech dan kursus online: deferred revenue, course completion, dan content capitalization. Pembukuan platform pembelajaran.
Ceritakan kondisi usaha Anda
Kirimkan bidang usaha, kira-kira omzet setahun, dan apa yang sedang jadi masalah. Kami balas lewat WhatsApp.
Chat via WhatsApp- +62 851 1730 8880
- info@arunikaconsultant.com
- Sidoarjo, Jawa Timur