Jasa Akuntansi Telemedicine
Sistem pembukuan khusus telemedicine: fee bagi hasil dokter, multi-channel, PPN 11%, UU PDP rekam medis, Permenkes 20/2019. Untuk startup hingga platform multi-spesialisasi.
Catatan Penting
Jasa telemedicine adalah jasa kena PPN 11%. Platform telemedicine wajib terdaftar sebagai PSE di Kominfo. Dokter yang praktik di telemedicine wajib memiliki STR aktif dan SIP. Rekam medis elektronik adalah data pribadi yang dilindungi UU PDP, dengan denda hingga Rp 5 Miliar untuk pelanggaran. Dokter兼职兼收入 wajib lapor SPT Tahunan. Fee bagi hasil ke dokter dikenai PPh 21 (karyawan) atau PPh 23 (mitra CV/PT).
Tantangan Umum
Fee Bagi Hasil dengan Dokter Spesialis
Telemedicine membayar fee bagi hasil kepada dokter spesialis (konsultan, mitra). Tracking fee per konsultasi, rekonsiliasi dengan revenue, dan PPh 21/PPh 23 compliance untuk mitra.
Multi-Channel Revenue
Telemedicine melayani multi-channel: konsultasi video, resep online, rujukan, langganan (subscription), dan iklan health. Tracking per channel dengan margin berbeda penting.
PPh 21 untuk Dokter兼职兼收入
Dokter兼职兼收入 (bekerja di beberapa platform telemedicine) wajib lapor SPT dengan penggabungan penghasilan. Banyak platform tidak aware.
Compliance Permenkes 20/2019
Layanan telemedicine wajib comply dengan Permenkes 20/2019: dokter harus memiliki STR aktif, SIP (Surat Izin Praktik), dan platform harus terdaftar di Kominfo (PSE). Tanpa compliance, izin operasional bisa dicabut.
Rekam Medis Elektronik dan UU PDP
Data rekam medis pasien adalah data pribadi yang dilindungi UU PDP. Platform wajib: (1) consent pasien, (2) enkripsi data, (3) akses terbatas, (4) retention policy, (5) breach notification. Tanpa compliance, denda hingga Rp 5 Miliar.
PPh Final UMKM vs Tarif Umum
Platform telemedicine dengan omzet di bawah Rp 4,8 Miliar otomatis eligible PPh Final 0,5%. Tapi dengan banyak dokter兼职兼收入 (yang menerima fee), tarif umum 22% bisa lebih optimal. Simulasi multi-tahun.
Solusi Kami
Modul Fee Bagi Hasil Dokter
Setup tracking fee per konsultasi, rekonsiliasi dengan revenue, dan PPh 21/PPh 23 compliance untuk dokter. Termasuk bukti potong dan rekonsiliasi bulanan.
- Fee bagi hasil rapi
- PPh 21/23 compliant
- Bukti potong terdokumentasi
Modul Multi-Channel dengan Margin
Setup pembukuan per channel: konsultasi video, resep, rujukan, langganan, iklan. Termasuk pricing tier dan margin per channel.
- Margin per channel terukur
- Channel optimal teridentifikasi
- Pricing strategy terdukung
Modul Compliance PPh 21 Dokter兼职兼收入
Setup sistem yang mengelola兼职兼收入: klasifikasi yang jelas, pelaporan SPT, dan bukti potong. Termasuk training dokter tentang兼职兼收入 compliance.
- PPh 21 compliant
- Bukti potong rapi
- 兼职兼收入 terlapor
Modul Compliance Permenkes 20/2019
Setup tracking STR dokter, SIP, dan registrasi platform di Kominfo. Termasuk reminder untuk perpanjangan dan audit compliance.
- STR selalu aktif
- SIP compliance
- PSE registered
Modul Compliance UU PDP untuk Rekam Medis
Setup sistem compliance UU PDP: consent management, enkripsi data, akses terbatas, retention policy, dan breach notification. Termasuk dokumentasi untuk audit.
- UU PDP compliant
- Rekam medis terlindungi
- Audit lancar
Simulasi PPh Final vs Tarif Umum
Simulasi multi-tahun beban pajak pada PPh Final 0,5% vs tarif umum 22%, dengan data aktual: omzet platform, fee bagi hasil ke dokter, dan overhead.
- Skema pajak optimal
- Timing transisi jelas
- Penghematan terukur
Bagaimana Kami Bekerja
Assessment Skala & Channel
Analisis skala platform (jumlah dokter, konsultasi, channel), sistem existing, status PKP, dan pain point (fee,兼职兼收入, UU PDP).
Review Pajak & Compliance
Review PPh Final vs tarif umum, validasi PKP, identifikasi兼职兼收入 dokter, dan compliance Permenkes + UU PDP.
Setup Sistem Pembukuan
Setup pembukuan multi-channel, fee bagi hasil, dan compliance UU PDP untuk rekam medis.
Pendampingan Berkala
Review bulanan terhadap SPT PPN, PPh 21, dan tracking兼职兼收入. Pendampingan saat audit DJP atau inspeksi Dinkes.
Regulasi Pajak Terkait
PSAK 14
Persediaan
Persediaan telemedicine: obat yang diresepkan (bila ada), alat kesehatan, dan inventory digital (subscription software). Termasuk persediaan耗材 (consumable) untuk alat medis.
PSAK 16
Aset Tetap
Peralatan telemedicine: komputer, kamera HD, mikrofon, dan software capitalized (bukan subscription). Termasuk aset teknologi seperti server dan IoT device.
PSAK 19
Aset Tak Berwujud
Software proprietary, brand telemedicine, dan kontrak jangka panjang dengan dokter spesialis dapat diakui sebagai aset tak berwujud jika memenuhi kriteria.
PSAK 72
Pendapatan dari Kontrak dengan Customer
Pendapatan telemedicine dari multi-channel (langganan, konsultasi, resep, rujukan) diakui saat transfer kontrol jasa. Termasuk fee bagi hasil dengan dokter spesialis.
PP 55/2022
PPh Final UMKM 0,5%
Layanan telemedicine UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 Miliar dapat memilih PPh Final 0,5%. Untuk platform telemedicine dengan margin tipis, perlu disimulasikan.
PPN Telemedicine
UU PPN 42/2009
Jasa telemedicine (konsultasi jarak jauh) adalah jasa kena PPN 11%. Platform yang melayani korporat PKP (asuransi, perusahaan) wajib membuat faktur pajak.
Butuh Bantuan untuk Bisnis Akuntansi & Pembukuan Telemedicine & Praktik Dokter Spesialis?
Konsultasikan kebutuhan pembukuan dan perpajakan bisnis Anda dengan tim profesional kami. Gratis konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsAppLayanan Konsultan Akuntansi & Pembukuan Telemedicine & Praktik Dokter Spesialis di Seluruh Indonesia
Kami melayani klien dari berbagai kota besar di Indonesia. Temukan layanan spesifik di lokasi Anda.
Bali
Banten
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kepulauan Riau
Riau
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Utara
Sumatra Selatan
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa biaya investasi awal untuk sistem pembukuan telemedicine?
Untuk startup telemedicine kecil (5-15 dokter, 100-500 konsultasi/bulan), investasi awal berkisar Rp 3-5 juta/bulan (pembukuan + SPT). Platform menengah (15-50 dokter, 500-5.000 konsultasi/bulan) berkisar Rp 6-12 juta/bulan termasuk fee bagi hasil, multi-channel, dan UU PDP compliance. Platform besar (50+ dokter, 5.000+ konsultasi/bulan) berkisar Rp 15-30 juta/bulan termasuk konsolidasi, audit support, dan pendampingan Permenkes. Hubungi Arunika untuk proposal sesuai skala.
Apakah telemedicine kena PPN?
Ya, jasa telemedicine (konsultasi dokter jarak jauh) adalah jasa kena PPN 11% sesuai UU PPN 42/2009. Platform yang melayani korporat PKP (asuransi, perusahaan) wajib membuat faktur pajak. Termasuk jasa resep online dan rujukan juga kena PPN. Untuk platform yang melayani customer individu, boleh tidak PKP, tapi kehilangan customer korporat.
Bagaimana perlakuan PPh untuk dokter兼职兼收入 di telemedicine?
Dokter兼职兼收入 (bekerja di beberapa platform): penghasilan兼职兼收入 wajib digabung. Contoh: dokter A menerima Rp 5 juta/bulan dari platform X dan Rp 3 juta/bulan dari platform Y, total Rp 8 juta/bulan. PPh 21 dihitung dari total Rp 8 juta/bulan, PTKP TK/0 (Rp 4,5 juta/bulan) = PKP Rp 3,5 juta. Tarif 5% (untuk PKP sampai Rp 50 juta) = PPh 21 Rp 175.000 per bulan. Platform wajib memotong PPh 21 dari masing-masing fee, dan dokter wajib lapor SPT Tahunan dengan semua兼职兼收入.
Bagaimana cara compliance dengan Permenkes 20/2019?
Permenkes 20/2019 mengatur layanan telemedicine: (1) dokter harus memiliki STR aktif dan SIP (Surat Izin Praktik), (2) platform harus terdaftar di Kominfo sebagai PSE, (3) konsultasi telemedicine terbatas pada dokter spesialis atau dokter yang memiliki SIP, (4) rekam medis elektronik harus comply dengan UU PDP. Tanpa compliance, izin operasional platform bisa dicabut. Pendampingan compliance termasuk tracking STR/SIP dokter, registrasi PSE platform, dan SOP rekam medis.
Berapa biaya jasa konsultan pajak untuk telemedicine?
Biaya bervariasi sesuai skala: startup kecil (5-15 dokter) berkisar Rp 3-5 juta/bulan. Platform menengah (15-50 dokter) berkisar Rp 6-12 juta/bulan. Platform besar (50+ dokter) berkisar Rp 15-30 juta/bulan. Hubungi Arunika untuk proposal sesuai skala.
Bagaimana layanan akuntansi membantu efisiensi biaya operasional?
Dengan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, Anda dapat mengidentifikasi pemborosan biaya (cost leakage), memantau margin keuntungan per produk, dan mengambil keputusan bisnis berbasis data untuk meningkatkan efisiensi.
Apakah laporan keuangan bisa diakses secara real-time?
Ya, kami menggunakan sistem akuntansi berbasis cloud (Jurnal/Accurate Online) yang memungkinkan Anda memantau arus kas, laba rugi, dan performa bisnis kapan saja dan di mana saja secara real-time.
Bagaimana jaminan akurasi laporan untuk keperluan audit eksternal atau bank?
Laporan disusun oleh tim akuntan tersertifikasi sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Kami menjamin kerapian dan ketelusuran (traceability) data sehingga siap untuk proses audit eksternal maupun pengajuan kredit perbankan.
Industri Terkait
Sistem Telemedicine & HealthTech
KBLI 86102
Implementasi sistem telemedicine: video consultation, EMR integration, pharmacy sync. Solusi teknologi healthtech.
Klinik & Layanan Kesehatan
KBLI 86101
Pembukuan klinik, praktek dokter, dan layanan kesehatan. Kelola revenue cycle, jasa medis, dan persediaan farmasi dengan laporan rapi.
Pajak & Perpajakan Praktik Dokter, Klinik Gigi, dan Dokter Spesialis
KBLI 86200
Konsultan pajak untuk praktik dokter, klinik gigi, dan dokter spesialis (KBLI 86200): PPh Final UMKM, PPN, SIP, izin Dinkes, BPJS, pajak daerah.