Cara Hitung PBJT Restoran Jakarta: Rumus & Contoh
Menghitung PBJT restoran di Jakarta terlihat sederhana karena tarifnya 10%. Masalah biasanya muncul bukan pada perkalian tarif, melainkan pada penentuan angka yang dikalikan: apakah harga pada menu sudah termasuk pajak, bagaimana memperlakukan diskon, apakah service charge masuk dasar pengenaan, dan mengapa settlement aplikasi tidak sama dengan penjualan pada POS.
Panduan ini membahas cara menghitung PBJT atas Makanan dan/atau Minuman di Provinsi DKI Jakarta. Untuk penjelasan mengenai objek, batas omzet, pendaftaran, sanksi, dan kewajiban secara menyeluruh, baca panduan lengkap PBJT makanan dan minuman Jakarta.
Catatan: Contoh berikut merupakan ilustrasi umum. Kontrak, bon, kebijakan promo, status objek pajak, dan fakta transaksi perlu diperiksa sebelum angka dipakai dalam SPTPD.
Rumus dasar PBJT restoran Jakarta
Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif PBJT atas Makanan dan/atau Minuman sebesar 10%. Dasar pengenaannya adalah jumlah pembayaran yang diterima penyedia makanan dan minuman.
Untuk harga yang belum termasuk PBJT, rumus dasarnya:
PBJT = dasar pengenaan × 10%
Untuk harga yang sudah termasuk PBJT 10%, pajak dikeluarkan dari total dengan rumus:
PBJT dalam harga = total inklusif × 10/110
Rumus 10/110 penting karena mengalikan kembali total inklusif dengan 10% akan menghasilkan pajak terlalu besar. Label harga, konfigurasi POS, tampilan struk, dan pencatatan buku besar harus menggunakan pendekatan yang sama.
Contoh 1: harga belum termasuk PBJT
Sebuah restoran mencatat penjualan makanan dan minuman sebelum pajak sebesar Rp5.000.000. Tidak ada diskon atau service charge.
| Komponen | Perhitungan | Nilai |
|---|---|---|
| Dasar pengenaan | Penjualan sebelum PBJT | Rp5.000.000 |
| PBJT | Rp5.000.000 × 10% | Rp500.000 |
| Total tagihan | Rp5.000.000 + Rp500.000 | Rp5.500.000 |
Pada struk, sebaiknya nilai penjualan dan PBJT terlihat terpisah. Dalam pembukuan, Rp500.000 bukan pendapatan bersih restoran, tetapi pajak yang dipungut untuk kemudian disetor kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Contoh 2: harga sudah termasuk PBJT
Sebuah kafe menetapkan harga tax included. Total yang diterima dari konsumen Rp5.500.000 dan seluruhnya merupakan transaksi objek PBJT.
| Komponen | Perhitungan | Nilai |
|---|---|---|
| PBJT di dalam harga | Rp5.500.000 × 10/110 | Rp500.000 |
| Nilai sebelum PBJT | Rp5.500.000 − Rp500.000 | Rp5.000.000 |
| Total penerimaan | Nilai sebelum pajak + PBJT | Rp5.500.000 |
Pergub DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2024 juga menyatakan bahwa jika orang pribadi atau badan yang telah ditetapkan sebagai Wajib PBJT tidak mencantumkan pajak pada bon penjualan, pembayaran yang diterima dianggap sudah termasuk pajak. Artinya, tidak menampilkan baris pajak bukan berarti kewajiban pajaknya hilang; pajak justru perlu dikeluarkan dari penerimaan.
Contoh 3: diskon dan service charge
Misalkan harga makanan Rp1.000.000, restoran memberikan diskon 20%, lalu mengenakan service charge 5% atas nilai setelah diskon.
- Harga setelah diskon: Rp1.000.000 − Rp200.000 = Rp800.000.
- Service charge: Rp800.000 × 5% = Rp40.000.
- Dasar pengenaan: Rp800.000 + Rp40.000 = Rp840.000.
- PBJT: Rp840.000 × 10% = Rp84.000.
- Total tagihan: Rp840.000 + Rp84.000 = Rp924.000.
Bapenda DKI menjelaskan bahwa potongan harga mengurangi jumlah pembayaran yang diterima. Pergub Nomor 35 Tahun 2024 memasukkan service charge atau pungutan serupa ke dalam dasar pengenaan. Namun, kebijakan restoran dapat menghitung service charge dari harga sebelum atau sesudah diskon. Karena itu, POS dan struk harus memperlihatkan urutan yang benar-benar diterapkan.
Contoh 4: voucher atau gift card
Pergub Nomor 35 Tahun 2024 mengatur pembayaran menggunakan voucher, kupon, tiket, kartu hadiah, atau bentuk elektronik. Jika instrumen tersebut memuat nilai rupiah, dasar pengenaan mengikuti nilai yang tercantum dengan memperhatikan transaksi yang terjadi.
Misalnya, konsumen menggunakan voucher senilai Rp300.000 untuk membayar makanan senilai sama. Jangan menganggap tidak ada pembayaran hanya karena kasir tidak menerima uang tunai saat voucher digunakan. Sistem perlu mencatat penerbitan, penjualan, penukaran, kedaluwarsa, dan pihak yang menanggung voucher agar tidak terjadi penghitungan ganda atau transaksi yang hilang.
Jika voucher tidak mencantumkan nilai, peraturan menyediakan pendekatan harga jual barang atau jasa sejenis. Kasus seperti paket promosi, complimentary meal, atau penukaran poin sebaiknya didukung daftar harga dan kebijakan tertulis.
Diskon merchant dan subsidi platform tidak selalu sama
Potongan harga dapat berasal dari beberapa pihak:
- restoran menanggung seluruh diskon;
- platform menanggung seluruh subsidi;
- restoran dan platform berbagi biaya promo;
- bank atau penerbit kartu memberi cashback di luar invoice restoran; atau
- konsumen memakai voucher yang sebelumnya dibeli.
Jika restoran menjual menu Rp100.000, konsumen membayar Rp80.000, tetapi platform mengganti Rp20.000 kepada restoran, jumlah yang menjadi hak restoran dapat tetap Rp100.000 sebelum komisi. Sebaliknya, jika diskon Rp20.000 sepenuhnya ditanggung merchant, penerimaan merchant sebelum biaya lain dapat menjadi Rp80.000.
Jangan menentukan dasar pengenaan hanya dari nama promo pada aplikasi. Gunakan invoice konsumen, laporan detail pesanan, laporan subsidi promo, kontrak merchant, dan settlement untuk mengetahui siapa menanggung setiap komponen.
Mengapa settlement bersih bukan otomatis dasar PBJT
Nilai yang masuk ke rekening biasanya sudah dipengaruhi oleh:
- komisi aplikasi;
- biaya pemasaran atau iklan;
- biaya layanan merchant;
- refund dan pembatalan;
- subsidi promo;
- ongkos kirim atau biaya konsumen;
- pemotongan lain berdasarkan kontrak; dan
- perbedaan tanggal transaksi dengan tanggal settlement.
Contoh: konsumen membeli makanan Rp200.000 dan PBJT ditampilkan Rp20.000. Platform memotong komisi Rp40.000 dari hak merchant, sehingga settlement bukan Rp220.000. Potongan komisi merupakan biaya yang perlu dicatat terpisah; tidak boleh otomatis mengubah nilai penjualan makanan hanya karena penerimaan bank lebih rendah.
Pembahasan lengkap terdapat pada cara rekonsiliasi PBJT GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood di Jakarta.
Pengaturan POS agar perhitungan konsisten
Kesalahan PBJT sering berasal dari konfigurasi sistem, bukan dari rumus manual. Periksa setidaknya hal berikut:
- Status harga. Tetapkan apakah harga tiap kanal eksklusif atau inklusif PBJT.
- Urutan diskon. Pastikan diskon diterapkan pada komponen yang benar sebelum PBJT dihitung.
- Service charge. Pisahkan akun service charge dan masukkan ke dasar pengenaan sesuai aturan DKI.
- Produk nonobjek. Jangan mencampur seluruh SKU bila ada transaksi yang berbeda perlakuan.
- Cabang atau objek. Laporan harus dapat dipisahkan per objek pajak.
- Void dan refund. Gunakan otorisasi dan jejak audit; jangan menghapus transaksi tanpa riwayat.
- Aplikasi delivery. Impor penjualan bruto dan komponen promo, bukan hanya settlement bersih.
- Akun pajak. Catat PBJT dipungut sebagai kewajiban sampai dibayar.
Lakukan transaksi uji setelah setiap perubahan konfigurasi. Bandingkan menu, tampilan layar kasir, struk pelanggan, jurnal akuntansi, dan laporan penjualan harian.
Rekonsiliasi bulanan sebelum bayar dan lapor
Gunakan jembatan angka berikut untuk setiap outlet dan masa pajak:
Penjualan bruto menurut POS
− diskon yang benar-benar mengurangi penerimaan
− refund yang sah
± penyesuaian transaksi dan cut-off
- service charge yang termasuk dasar pengenaan
= dasar pengenaan yang direkonsiliasi
Setelah itu cocokkan PBJT yang dipungut dengan struk, buku besar, dan nilai yang akan dilaporkan. Lakukan pula rekonsiliasi metode pembayaran:
Tunai + QRIS + kartu + transfer + voucher + hak merchant dari aplikasi = penerimaan transaksi sebelum biaya terpisah
Perbedaan waktu settlement perlu dimasukkan ke daftar rekonsiliasi, bukan dipaksa habis pada bulan yang salah.
Kesalahan yang paling sering terjadi
- Mengalikan harga inklusif pajak dengan 10% sekali lagi.
- Mengeluarkan service charge dari dasar pengenaan.
- Menganggap seluruh diskon aplikasi ditanggung merchant.
- Menggunakan settlement bersih sebagai omzet tanpa jembatan transaksi.
- Mencatat PBJT yang dipungut sebagai pendapatan.
- Menggabungkan seluruh outlet tanpa pemetaan objek pajak.
- Menghapus void atau refund tanpa bukti persetujuan.
- Mengubah konfigurasi POS tanpa menguji struk dan jurnal.
Checklist singkat
- Harga eksklusif atau inklusif sudah ditetapkan per kanal.
- Tarif PBJT DKI 10% terpasang pada transaksi yang tepat.
- Service charge masuk dasar pengenaan.
- Diskon merchant dan subsidi platform dipisahkan.
- Voucher mempunyai pencatatan penerbitan dan penukaran.
- Settlement aplikasi direkonsiliasi dari detail pesanan.
- PBJT dipungut tercatat sebagai kewajiban.
- Laporan dapat dipisahkan per outlet dan objek pajak.
- Kertas kerja bulanan disimpan bersama SPTPD dan bukti bayar.
Sumber resmi
- Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024
- Pergub DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2024
- Bapenda DKI: Dasar Pengenaan PBJT Makanan dan Minuman
- Bapenda DKI: Ketentuan Dasar Pengenaan PBJT
Perlu memeriksa perhitungan restoran Anda?
Arunika Consulting dapat membantu menguji konfigurasi POS, merekonsiliasi transaksi per kanal, dan menyiapkan kertas kerja PBJT. Pelajari layanan perpajakan kami atau hubungi tim Arunika untuk mendiskusikan kondisi usaha Anda.