Baru dapat SP2DK atau surat dari kantor pajak? Konsultasikan dulu sebelum membalas Hubungi kami
Kembali ke Blog
Sengketa Pajak Pemeriksaan Pajak SPHP SP2DK

Diperiksa Pajak? Tahapan Pemeriksaan, SPHP, dan Pembahasan Akhir yang Perlu Disiapkan

Tim Arunika Consulting

Pemeriksaan pajak sering datang setelah SP2DK yang tidak terjawab tuntas, atau karena Anda mengajukan restitusi. Pada tahap ini posisi Anda masih sangat terbuka: hampir semua angka masih bisa diuji dengan bukti. Yang menentukan adalah apa yang Anda serahkan dan bagaimana Anda menanggapi temuan pemeriksa.

Kenapa Anda diperiksa

Pemeriksaan dilakukan untuk menguji kepatuhan, misalnya karena:

  • SPT menyatakan lebih bayar dan Anda meminta restitusi
  • ada data konkret yang menunjukkan pajak belum dilaporkan dengan benar
  • tindak lanjut SP2DK yang tanggapannya dinilai belum menjelaskan data
  • penentuan risiko oleh DJP

Pemeriksaan dapat dilakukan di kantor pajak (pemeriksaan kantor) atau di tempat usaha Anda (pemeriksaan lapangan).

Hak dan kewajiban Anda

Hak Anda, antara lain:

  • meminta pemeriksa menunjukkan tanda pengenal dan surat perintah pemeriksaan
  • meminta penjelasan alasan dan tujuan pemeriksaan
  • menerima SPHP dan memberikan tanggapan tertulis
  • hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan
  • mengajukan pembahasan dengan tim quality assurance bila masih ada perbedaan

Kewajiban Anda, antara lain:

  • memperlihatkan atau meminjamkan pembukuan, dokumen, dan data yang berkaitan
  • memberi kesempatan memasuki tempat atau ruang yang dipandang perlu
  • memberikan keterangan yang diperlukan

Dokumen: serahkan terukur, catat semuanya

Dua konsekuensi membuat tahap ini krusial:

  1. Bila kewajiban meminjamkan dokumen tidak dipenuhi, pajak dapat dihitung secara jabatan.
  2. Menurut Pasal 26A ayat (4) UU KUP, dokumen yang tidak diberikan saat pemeriksaan tidak dipertimbangkan dalam keberatan.

Praktik yang kami sarankan:

  • Buat indeks setiap dokumen yang diserahkan dan minta tanda terima.
  • Serahkan dokumen yang relevan dengan ruang lingkup pemeriksaan, lengkap dan rapi.
  • Simpan salinan persis dari semua yang diserahkan, karena ini akan menjadi berkas keberatan dan banding.

SPHP: titik untuk menyanggah dengan data

Di akhir pemeriksaan, pemeriksa menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) berisi koreksi yang diusulkan. Tenggat tanggapannya singkat dan dihitung dalam hari kerja, jadi periksa tanggal pada SPHP begitu surat diterima.

Tanggapan yang baik:

  • menanggapi setiap pos koreksi secara terpisah: setuju, setuju sebagian, atau tidak setuju
  • menyertakan perhitungan versi Anda dan dasar aturannya
  • melampirkan bukti yang langsung menjawab alasan koreksi

Pembahasan akhir dan risalah

Setelah tanggapan SPHP, ada pembahasan akhir hasil pemeriksaan. Hasilnya dituangkan dalam risalah, dan jumlah yang Anda setujui di sini wajib dilunasi sebelum Anda dapat mengajukan keberatan atas sisanya. Pastikan setiap ketidaksetujuan tercatat jelas dalam risalah.

Masih bisa mengungkapkan ketidakbenaran SPT

Bila selama pemeriksaan Anda menyadari ada yang memang keliru dalam SPT, Pasal 8 ayat (4) UU KUP memungkinkan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT selama SKP belum diterbitkan, dengan pelunasan pajak dan sanksi bunga. Ini sering lebih murah dibanding menunggu koreksi pemeriksa menjadi SKP.

Setelah pemeriksaan

Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Surat Ketetapan Pajak. Bila Anda tidak setuju, jalur berikutnya adalah keberatan dalam 3 bulan.

Kami mendampingi sejak surat pemberitahuan pemeriksaan, termasuk menyusun tanggapan SPHP dan hadir dalam pembahasan akhir. Lihat layanan Pendampingan Pemeriksaan Pajak atau peta seluruh tahap di halaman Sengketa Pajak.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu SPHP?

Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan berisi temuan dan koreksi yang diusulkan pemeriksa. Anda berhak menanggapinya secara tertulis sebelum pembahasan akhir dan sebelum Surat Ketetapan Pajak diterbitkan.

Apa akibatnya bila dokumen yang diminta tidak diserahkan?

Pajak dapat dihitung secara jabatan, dan dokumen yang tidak diberikan saat pemeriksaan tidak dipertimbangkan bila nanti Anda mengajukan keberatan.

Apakah masih bisa membetulkan SPT saat sedang diperiksa?

Selama SKP belum diterbitkan, Wajib Pajak dapat mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT dengan laporan tersendiri, disertai pelunasan pajak dan sanksi bunga sesuai ketentuan.