Baru dapat SP2DK atau surat dari kantor pajak? Konsultasikan dulu sebelum membalas Hubungi kami

Nilai Pabean (Customs Valuation)

Untuk importir yang ingin nilai pabeannya benar sebelum dikoreksi Bea Cukai.

Review dan restatement nilai pabean sesuai metode GATT/WTO (transaction value method, metode turunan) agar bea masuk dan PPN impor akurat.

Yang termasuk

  • Penetapan Nilai Pabean

    Penerapan metode nilai transaksi serta metode alternatif (deduktif, komputasi) sesuai aturan nilai pabean.

  • Pengujian Korelasi & Kondisi

    Evaluasi kondisi penjualan, korelasi pembeli-penjual, dan pembayaran tidak langsung yang memengaruhi nilai pabean.

Cara kami bekerja

  1. 01

    Kumpul dokumen

    Invoice, kontrak, pembayaran dikumpulkan.

  2. 02

    Uji metode nilai

    Pengujian kesesuaian metode nilai pabean.

  3. 03

    Lapor nilai

    Rekomendasi nilai pabean + simulasi bea diserahkan.

Dokumen yang kami perlukan

  • Invoice, packing list, B/L, asuransi.
  • Kontrak dan bukti pembayaran.
  • Dokumen terkait royalti/bantuan teknik.

Yang Anda terima

  • Rekonstruksi nilai pabean per 6 metode.
  • Dokumen pendukung koreksi royalti/ongkos.
  • Mitigasi selisih bea dan PPN impor.

Di luar cakupan kami

  • Penentuan bea final oleh pejabat Bea Cukai pada saat penetapan.
  • Keputusan nilai pabean final ditetapkan oleh pejabat Bea Cukai; konsultan menyiapkan argumen dan data pendukung.
Konten direview oleh Probosuko Adji Irfansah. Jarak jauh ke seluruh Indonesia, dengan kunjungan bila pekerjaannya membutuhkan. Area layanan

Mau membahas Nilai Pabean (Customs Valuation)?

Ceritakan kebutuhan, periode, dan kondisi dokumen Anda. Kami balas lewat WhatsApp.

Chat via WhatsApp