Klasifikasi HS & Review Kode Pos Tarif
Untuk importir yang ragu kode HS barangnya sudah benar.
Review dan penetapan klasifikasi barang HS (HTS) sesuai BTKI untuk memastikan kode pos tarif dan tarif bea masuk yang benar.
Yang termasuk
-
Penetapan Klasifikasi HS
Analisis deskripsi, komposisi, dan fungsi barang terhadap pos tarif BTKI serta aturan interpretasi (GIR 1-6).
-
Mitigasi Salah Tarif
Menghindari selisih tarif, denda, dan potensi sanksi akibat salah klasifikasi saat pemeriksaan kepabeanan.
Cara kami bekerja
-
01
Kumpul data
Dokumen deskripsi dan asal barang dikumpulkan.
-
02
Analisis HS
Klasifikasi sesuai BTKI dan aturan interpretasi.
-
03
Validasi & rekomendasi
Rekomendasi pos tarif + tarif bea diserahkan klien.
Dokumen yang kami perlukan
- Deskripsi barang, komposisi, fungsi, bahan baku.
- Bill of entry lama (jika ada).
- Proforma invoice / datasheet.
Yang Anda terima
- Nota klasifikasi (binding classification) per komoditas.
- Pemetaan HS code existing vs rekomendasi.
- Mitigasi tarif dan dokumentasi pendukung.
Di luar cakupan kami
- Kepastian tarif final tetap mengacu pada putusan pejabat Bea Cukai/BTKI resmi.
- Nomor klasifikasi final yang mengikat ditetapkan pejabat Bea Cukai (Notulensi); konsultan menyiapkan dasar analisisnya.
Konten direview oleh Probosuko Adji Irfansah.
Jarak jauh ke seluruh Indonesia, dengan kunjungan bila pekerjaannya membutuhkan. Area layanan
Mau membahas Klasifikasi HS & Review Kode Pos Tarif?
Ceritakan kebutuhan, periode, dan kondisi dokumen Anda. Kami balas lewat WhatsApp.
Chat via WhatsApp- +62 851 1730 8880
- info@arunikaconsultant.com
- Sidoarjo, Jawa Timur