Pertambangan & Minerba
Perusahaan pertambangan memiliki kewajiban pajak dan PNBP yang kompleks, termasuk royalti, PPh badan, dan pemotongan pajak jasa. Pemeriksaan pajak di sektor ini juga sangat ketat. Arunika Consulting membantu menata kepatuhan minerba agar risiko koreksi minim.
Peringatan Kepatuhan
Perusahaan pertambangan wajib memenuhi kewajiban PNBP selain pajak. Tunggakan royalti dapat mengakibatkan pencabutan izin.
Tarif Pajak
22%
MIXED
Tingkat Risiko
Tinggi
Omzet Tipikal
Rp 100 Miliar - 10 Triliun per tahun
Tantangan Perpajakan
Rezim Pajak Khusus Minerba
Kombinasi PPh, PPN, dan PNBP membutuhkan perhitungan dan pelaporan yang konsisten.
Audit dan Pemeriksaan Ketat
Sektor minerba diawasi intensif sehingga dokumentasi harus kuat.
Withholding Jasa Tambang
Banyak vendor jasa tambang memunculkan kewajiban pemotongan yang harus dikendalikan.
Solusi Perpajakan Kami
Pengelolaan Kepatuhan Terintegrasi
Manajemen kewajiban PPh, PPN, dan PNBP secara terpadu untuk menekan risiko sanksi.
- Compliance jelas
- Pelaporan tepat waktu
- Risiko koreksi turun
Pendampingan Pemeriksaan
Penyusunan argumentasi dan dokumen saat pemeriksaan pajak sektor minerba.
- Koreksi minim
- Dokumentasi kuat
- Dispute terkendali
Review Insentif dan Fasilitas
Evaluasi insentif pajak dan fasilitas PNBP yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
- Tax saving
- Cash flow optimal
- Daya saing meningkat
Regulasi Pajak Terkait
PP 37/2018
Perlakuan Perpajakan Pertambangan Mineral dan Batubara
Ketentuan perpajakan khusus pemegang IUP/IUPK Minerba
PNBP Royalti
Iuran Produksi/Royalti
Royalti mineral dan batubara sesuai jenis komoditas
Butuh Konsultan Pajak untuk Pertambangan & Minerba?
Konsultasikan strategi perpajakan bisnis Anda dengan konsultan pajak bersertifikat. Gratis konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsAppLayanan Konsultan Pertambangan & Minerba di Seluruh Indonesia
Kami melayani klien dari berbagai kota besar di Indonesia. Temukan layanan spesifik di lokasi Anda.
Bali
Banten
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kepulauan Riau
Riau
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Utara
Sumatra Selatan
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah royalti minerba dapat menjadi biaya fiskal?
Ya, PNBP royalti dapat dibebankan sebagai biaya dalam menghitung PPh badan, sepanjang didukung bukti setor.
Apa risiko utama pemeriksaan pajak minerba?
Umumnya terkait koreksi biaya jasa, pencatatan produksi, serta ketidaksesuaian PNBP dengan penjualan.
Apakah Arunika Consulting memiliki izin praktek konsultan pajak resmi?
Ya, kami adalah Konsultan Pajak Terdaftar dengan izin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak dan anggota aktif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menjamin pendampingan yang legal dan profesional.
Bagaimana jika saya menerima surat SP2DK atau pemeriksaan pajak?
Jangan panik. Hubungi kami segera untuk analisis risiko. Kami akan mendampingi Anda menyusun tanggapan yang tepat, menyiapkan bukti pendukung, dan mewakili Anda dalam pembahasan dengan Account Representative (AR) untuk meminimalkan sanksi.
Seberapa besar potensi penghematan pajak (Tax Planning) yang bisa dilakukan?
Kami melakukan Tax Diagnostic Check untuk menemukan peluang efisiensi pajak yang legal. Strategi ini mencakup pemilihan skema transaksi yang tepat dan pemanfaatan insentif pajak yang tersedia, bukan penggelapan pajak (tax evasion).
Industri Terkait
Ekspor Impor & Trading
KBLI 46100
Layanan pajak ekspor impor untuk PPN impor, PPh 22, restitusi PPN, dan kepatuhan perdagangan internasional.
Freight Forwarding
KBLI 52291
Implementasi sistem forwarding untuk shipment tracking, customs documentation, dan billing otomatis terintegrasi.
Konstruksi & Kontraktor
KBLI 41020
Layanan pajak konstruksi untuk PPh Final, PPN termin, bukti potong, dan kepatuhan proyek multi-tahun.