PBJT Makanan dan Minuman Bandung
Halaman ini khusus Kota Bandung, bukan Kabupaten Bandung atau Bandung Barat. Dasar lokalnya adalah Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025.
Yurisdiksi
Kota Bandung
Tarif yang diverifikasi
10%
Sistem
Verifikasi status E-Satria saat pelaporan
Target utama
Coffee shop, bakery, dan restoran
Jangan tertukar dengan Kabupaten Bandung
Alamat objek menentukan pemerintah daerah, portal, dan peraturan yang dipakai. Nama merek yang memakai kata Bandung atau alamat pemasaran di kawasan Bandung Raya tidak cukup untuk menentukan yurisdiksi.
Periksa alamat operasional, dokumen pendaftaran, dan identitas objek sebelum mengikuti tutorial. Halaman ini hanya membahas Kota Bandung.
Isu PBJT coffee shop dan bakery
Kafe di kawasan Dago, Braga, atau Riau lazim mempunyai kombinasi dine-in, takeaway, produk kemasan, dan aplikasi delivery. Bakery juga dapat menjual roti eceran sekaligus menyediakan tempat serta layanan konsumsi. Klasifikasi transaksi perlu mengikuti fakta kegiatan dan Perda, bukan hanya KBLI atau nama usaha.
- Pisahkan kategori produk dan kanal penjualan pada POS.
- Dokumentasikan fasilitas penyajian dan model layanan.
- Rekonsiliasikan promo mahasiswa, voucher, dan diskon platform.
- Konfirmasi portal aktif dan tenggat melalui Bapenda Kota Bandung.
Bukti yang perlu disiapkan
Simpan laporan POS per gerai, mutasi bank dan QRIS, invoice aplikasi, data void/refund, daftar harga, serta dokumen penetapan objek. Bukti tersebut diperlukan untuk menjelaskan perbedaan antara omzet penjualan dan settlement bersih.
Sumber resmi
Tarif, ambang omzet, tenggat, dan tampilan portal dapat berubah. Periksa kembali sumber berikut sebelum mengambil tindakan untuk masa pajak tertentu.
FAQ PBJT Makanan dan Minuman Bandung
Apakah panduan ini berlaku untuk Kabupaten Bandung?
Tidak. Kabupaten Bandung mempunyai pemerintah daerah, peraturan, dan sistem administrasi sendiri.
Apakah coffee shop kecil di Bandung otomatis wajib PBJT?
Tidak dapat ditentukan hanya dari nama usaha. Periksa kegiatan, fasilitas, omzet, pengecualian lokal, dan status pendaftarannya.
Apakah E-Satria masih menjadi sistem yang digunakan?
Status aplikasi dan endpoint dapat berubah. Verifikasi melalui kanal resmi Bapenda Kota Bandung sebelum membuat tutorial atau mengirim laporan.
Perlu menilai kasus PBJT usaha Anda?
Siapkan lokasi usaha, masa pajak, omzet per kanal, status objek, dan surat dari Bapenda. Tim Arunika dapat membantu memetakan dokumen serta langkah berikutnya.