cv pt
Nasib CV, PT, Firma, dan BUMDes setelah PP 20/2026
PP 20/2026 tidak menjadikan CV, PT biasa, firma, dan BUMDes sebagai penerima baru PPh Final UMKM, tetapi ada ketentuan peralihan.
Blog
Kami menulis dari pekerjaan sehari-hari: SP2DK, pemeriksaan, pembukuan, dan aturan baru yang perlu diketahui pemilik usaha.
cv pt
PP 20/2026 tidak menjadikan CV, PT biasa, firma, dan BUMDes sebagai penerima baru PPh Final UMKM, tetapi ada ketentuan peralihan.
pp-20-2026 influencer
PP 20/2026 memperjelas bahwa jasa berbasis kapasitas personal seperti influencer dan content creator mengikuti rezim pekerjaan bebas, bukan otomatis PPh Final UMKM 0,5%.
pp-20-2026 koperasi
Koperasi tetap dapat menggunakan fasilitas PPh Final UMKM, tetapi perlu memperhatikan jangka waktu paling lama empat tahun pajak sejak terdaftar.
pp-20-2026 mitos-fakta
PP 20/2026 memicu banyak salah paham: PPh Final dihapus, tarif naik, semua PT langsung gugur, atau influencer kena pajak baru. Ini klarifikasinya.
pp-20-2026 omzet-keluarga
Dalam kondisi tertentu, peredaran bruto suami, istri, anak belum dewasa, dan perseroan perorangan terkait harus digabung untuk menguji batas Rp4,8 miliar.
perseroan-perorangan firm-splitting
PP 20/2026 memperketat penggunaan perseroan perorangan agar tarif 0,5% tidak dimanfaatkan lewat pemecahan omzet buatan.
pp-20-2026 pph-final-umkm
Tarif 0,5% dan batas Rp4,8 miliar tetap, tetapi PP 20/2026 mengubah siapa yang berhak dan bagaimana omzet diuji.
tarif-05 subjek-pajak
Daftar penerima fasilitas PPh Final 0,5% setelah PP 20/2026: orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi.
pp-20-2026 pasal-20a
PP 20/2026 menegaskan bahwa suap, gratifikasi, dan pemberian terkait korupsi tidak dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto.
Konsultasikan dulu sebelum membalas. Kirimkan jenis surat, tanggal diterima, dan tahun pajaknya.
Chat via WhatsApp