Pendampingan SPT Tahunan tersedia sepanjang tahun
Konsultasi Gratis
Panduan lokal ยท Kota Semarang

PBJT Makanan dan Minuman Semarang

Kota Semarang mengenakan tarif umum PBJT makanan/minuman 10% dan Perda 10/2023 mencantumkan pengecualian untuk peredaran usaha yang tidak melebihi Rp12 juta per bulan. Perubahan melalui Perda 4/2025 serta petunjuk pemungutan terbaru tetap perlu diperiksa untuk masa pajak yang dilaporkan.

Diverifikasi 13 Agustus 2026 Panduan kota

Yurisdiksi

Kota Semarang

Tarif umum

10%

Ambang lokal

Rp12 juta per bulan

Portal

LAKONE Bapenda Semarang

Perda Semarang sudah mengalami perubahan

Perda Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023 menjadi dasar PDRD dan telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025. Untuk administrasi, Perwali Nomor 28 Tahun 2024 menyediakan petunjuk pelaksanaan pemungutan dan format SPTPD. Ketiga lapisan aturan perlu dibaca bersama, bukan memakai Perda lama tentang pajak restoran.

Perda 10/2023 menetapkan tarif umum 10% serta pengecualian peredaran usaha tidak melebihi Rp12 juta per bulan. Status objek yang sudah terdaftar dan perubahan aturan setelah masa pajak tertentu tetap harus diperiksa sebelum mengambil kesimpulan kewajiban.

Pelaporan melalui layanan pajak daerah Semarang

Bapenda Kota Semarang menampilkan LAKONE sebagai layanan pajak daerah online. Format SPTPD dalam Perwali 28/2024 meminta dasar pengenaan, tarif, pajak terutang, serta rincian transaksi, sehingga pelaporan sebaiknya disiapkan dari data harian dan bukan hanya angka bulanan tanpa jejak.

  • Cocokkan NOPD dan masa pajak sebelum membuat kode bayar.
  • Rekonsiliasikan penjualan tunai, QRIS, kartu, dan delivery.
  • Simpan rincian transaksi yang mendukung angka SPTPD.
  • Verifikasi pengaruh Perda 4/2025 pada masa yang diperiksa.

Sudut lokal usaha kuliner dan katering

Restoran pusat kota, kedai oleh-oleh, dan katering acara dapat memiliki pola pembayaran yang berbeda. Pisahkan transaksi restoran dari pesanan katering, dokumentasikan tanggal penyerahan, dan jelaskan transaksi yang dipenuhi di lokasi pelanggan agar dasar pengenaan dapat ditelusuri.

Sumber resmi

Tarif, ambang omzet, tenggat, dan tampilan portal dapat berubah. Periksa kembali sumber berikut sebelum mengambil tindakan untuk masa pajak tertentu.

FAQ PBJT Makanan dan Minuman Semarang

Berapa tarif PBJT makanan dan minuman Kota Semarang?

Tarif umum dalam Perda Kota Semarang 10/2023 adalah 10%. Periksa Perda 4/2025 dan ketentuan yang berlaku untuk masa pajak terkait.

Apakah usaha beromzet Rp12 juta wajib PBJT di Semarang?

Perda menyebut pengecualian untuk peredaran usaha yang tidak melebihi Rp12 juta per bulan. Pada batas tepat dan untuk objek yang sudah terdaftar, konfirmasi penerapannya kepada Bapenda.

Apa portal pajak daerah Kota Semarang?

Bapenda Kota Semarang menampilkan LAKONE sebagai layanan pajak daerah online. Pastikan menu PBJT dan akun objek masih aktif saat digunakan.

Perlu menilai kasus PBJT usaha Anda?

Siapkan lokasi usaha, masa pajak, omzet per kanal, status objek, dan surat dari Bapenda. Tim Arunika dapat membantu memetakan dokumen serta langkah berikutnya.