Siapa yang Masih Boleh Pakai Tarif 0,5% setelah PP 20/2026?
Daftar penerima fasilitas PPh Final 0,5% setelah PP 20/2026: orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi.
Insight dan update terbaru seputar perpajakan Indonesia untuk bisnis Anda.
Daftar penerima fasilitas PPh Final 0,5% setelah PP 20/2026: orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi.
PP 20/2026 menegaskan bahwa suap, gratifikasi, dan pemberian terkait korupsi tidak dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto.
SK PPh Final yang sudah dimiliki dapat tetap berlaku sesuai ketentuan peralihan, tetapi Wajib Pajak tetap harus menguji kriteria baru dan agregasi omzet.
Sejak 1 Juni 2026, laporan tahunan PT masuk radar AHU. Pahami dasar hukum, batas waktu RUPS, dokumen, audit, dan risiko blokir SABH.
Panduan mitigasi risiko pajak atas bunga pinjaman afiliasi: PKKU, DER, manfaat ekonomis, dan dokumentasi agar biaya bunga tetap wajar.
Mengapa negara pasar seperti Indonesia dapat mengajukan hak pemajakan atas penghasilan digital asing yang bersumber dari konsumen Indonesia.
Desain PPh Digital Asing perlu moderat, sederhana, terintegrasi dengan PPMSE, dan berhati-hati terhadap tax treaty serta pajak berganda.
Konsep pramuniaga digital membantu menjelaskan mengapa kehadiran ekonomi asing di Indonesia tidak selalu harus berbentuk kantor fisik.
PMK 28/2026 mengubah pengembalian pajak dari proses administratif menjadi sistem berbasis risiko, data, dan kualitas kepatuhan.