Baru dapat SP2DK atau surat dari kantor pajak? Konsultasikan dulu sebelum membalas Hubungi kami

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Untuk pemilik usaha yang mau mengatur pajak sebelum transaksi terjadi, bukan sesudahnya.

Strategi efisiensi beban pajak secara legal (tax avoidance) tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Yang termasuk

  • Strukturisasi Transaksi

    Merancang skema transaksi yang paling efisien dari sisi perpajakan.

  • Review Kontrak

    Analisis implikasi pajak dalam draf kontrak bisnis sebelum penandatanganan.

Cara kami bekerja

  1. 01

    Pahami bisnis

    Kami petakan struktur usaha, arus transaksi, dan rencana bisnis Anda.

  2. 02

    Identifikasi opsi

    Opsi yang sah menurut aturan dibandingkan dari sisi beban pajak dan risikonya.

  3. 03

    Rekomendasi tertulis

    Anda menerima rekomendasi dengan dasar hukum dan langkah implementasi.

  4. 04

    Dampingi implementasi

    Kami bantu review kontrak dan dokumentasi agar rencana berjalan sesuai aturan.

Dokumen yang kami perlukan

  • Laporan keuangan dan SPT dua tahun terakhir.
  • Struktur kepemilikan dan bagan usaha.
  • Draf kontrak atau rencana transaksi yang akan dianalisis.

Yang Anda terima

  • Memo perencanaan pajak dengan dasar hukum.
  • Perbandingan skenario beban pajak.
  • Review implikasi pajak atas kontrak.

Kalau nanti kantor pajak bertanya soal pekerjaan ini

Tim yang mengerjakannya tetap mendampingi Anda: tanggapan SP2DK, pemeriksaan, keberatan, sampai banding di Pengadilan Pajak.

Cara kami menangani sengketa pajak

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah tax planning legal?

Ya, selama memanfaatkan pilihan yang disediakan undang-undang dan didukung substansi bisnis. Skema tanpa substansi berisiko dikoreksi atau dipidana, dan tidak kami sarankan.

Kapan sebaiknya tax planning dilakukan?

Sebelum transaksi atau perubahan struktur usaha terjadi. Setelah transaksi selesai, pilihan yang tersisa jauh lebih sedikit.

Apakah cocok untuk UMKM?

Ya, misalnya untuk memilih bentuk badan usaha atau menyiapkan transisi dari tarif PPh final UMKM.

Jarak jauh ke seluruh Indonesia, dengan kunjungan bila pekerjaannya membutuhkan. Area layanan

Mau membahas Perencanaan Pajak (Tax Planning)?

Ceritakan kebutuhan, periode, dan kondisi dokumen Anda. Kami balas lewat WhatsApp.

Chat via WhatsApp